
(AsiaGameHub) – Pembelaan hukum Malta terhadap kerangka kerja perjudian dan sistem lisensinya telah mengalami kemunduran lagi setelah putusan dari European Court of Justice (ECJ), yang berpihak pada interpretasi bahwa negara-negara anggota UE dapat membatasi layanan perjudian online dari operator yang berlisensi di negara anggota lain tanpa melanggar hukum UE.
Kasus ini merupakan bagian dari perselisihan yang lebih luas antara otoritas Jerman dan operator perjudian yang berbasis di Malta, termasuk divisi dari Lottoland, terkait penegakan pembatasan perjudian nasional versus prinsip “kebebasan untuk menyediakan layanan” UE. Putusan pendahuluan ECJ mengonfirmasi bahwa negara-negara seperti Jerman dapat mempertahankan larangan terhadap mesin slot online dan produk taruhan lotre tertentu, dan bahwa pemain juga dapat menuntut ganti rugi terhadap operator yang tidak berlisensi atau beroperasi dengan melanggar aturan nasional.
Konflik ini bermula dari ketidaksepakatan yang sudah berlangsung lama mengenai apakah lisensi Maltese Gaming Authority (MGA) seharusnya mengizinkan operator untuk menawarkan layanan di seluruh UE berdasarkan Treaty on the Functioning of the European Union (TFEU), yang menjamin kebebasan layanan di dalam blok tersebut.
Sistem regulasi Jerman yang terfragmentasi akhirnya digantikan oleh Interstate Treaty on Gambling, yang mulai berlaku pada Juli 2021 setelah negosiasi bertahun-tahun antar negara bagian federal. Reformasi tersebut memperkenalkan kerangka kerja lisensi formal untuk perjudian online, namun perselisihan tetap ada atas aktivitas yang terjadi sebelum regulasi ditetapkan sepenuhnya.
Malta secara konsisten berargumen bahwa operator berlisensi Maltese Gaming Authority (MGA) bertindak secara sah di bawah aturan pasar internal UE selama periode ketika sistem regulasi Jerman tidak konsisten atau tidak lengkap.
Kasus-Kasus Utama dan Operator yang Terlibat
Putusan ECJ ini berkaitan sebagian dengan perselisihan yang melibatkan perusahaan-perusahaan yang berbasis di Malta seperti Tipico dan Lottoland, yang beroperasi di Jerman (dan dalam beberapa kasus di Austria) selama akhir 2010-an dan awal 2020-an tanpa lisensi lokal yang valid pada saat itu.
Beberapa kasus melibatkan pelanggan yang mencari kompensasi atas kerugian yang dialami antara tahun 2013 dan 2021. Dalam kasus Tipico, operator tersebut kemudian memperoleh lisensi Jerman menyusul regulasi ulang pasar pada tahun 2021, tetapi sebelumnya telah beroperasi tanpa lisensi. Lottoland juga menghadapi klaim yang terkait dengan aktivitas sebelumnya sebelum rezim penegakan hukum yang lebih ketat diterapkan sepenuhnya.
Meskipun putusan tersebut secara langsung menyangkut proses hukum terkait Lottoland, putusan ini diharapkan akan memengaruhi perselisihan berkelanjutan lainnya yang melibatkan operator yang berbasis di Malta dan tindakan penegakan hukum lintas batas.
ECJ menyatakan bahwa Pasal 56 TFEU “harus ditafsirkan sebagai tidak menghalangi undang-undang nasional yang memberlakukan larangan terhadap penyelenggaraan permainan kasino online, khususnya mesin slot, dan bentuk-bentuk taruhan seperti taruhan online pada hasil undian lotre.”
Implikasi bagi Posisi Hukum Malta
Keputusan tersebut memperlemah argumen lama Malta bahwa perlindungan kebebasan layanan UE harus mengesampingkan rezim perjudian yang restriktif di negara anggota lain ketika operator memegang lisensi Maltese Gaming Authority (MGA).
Malta telah membangun sebagian besar pendekatan regulasinya berdasarkan interpretasi ini, terutama melalui kerangka kerja “Bill 55” yang kontroversial, yang secara resmi merupakan amandemen terhadap Undang-Undang Perjudiannya yang diperkenalkan pada tahun 2023.
Bill 55 memberikan wewenang kepada pengadilan Malta untuk menolak penegakan putusan asing terhadap perusahaan perjudian berlisensi Malta ketika putusan tersebut bertentangan dengan hukum Malta. Kebijakan ini dirancang untuk melindungi sektor iGaming negara tersebut, yang menyumbang sekitar 10% dari PDB Malta, dari meningkatnya jumlah gugatan hukum lintas batas.
Malta berargumen bahwa perlindungan ini diperlukan untuk mencegah lonjakan klaim asing dan untuk memastikan stabilitas bagi operator yang berlisensi di bawah yurisdiksinya. Namun, para kritikus melihatnya sebagai mekanisme yang membatasi efektivitas keputusan yudisial negara anggota UE lainnya.
Putusan ECJ tidak sepenuhnya menyelesaikan konflik hukum yang lebih luas antara Malta dan yurisdiksi UE lainnya, tetapi memperkuat posisi regulator nasional seperti Jerman dalam menegakkan hukum perjudian lokal terhadap operator berlisensi luar negeri.
Seiring berlanjutnya perselisihan hukum di berbagai yurisdiksi, peran Malta sebagai pusat iGaming utama tetap berada di bawah pengawasan, terutama karena wilayah lain termasuk Estonia dan Uni Emirat Arab berupaya menarik operator perjudian dengan kerangka kerja regulasi yang bersaing.
Artikel ini disediakan oleh penyedia konten pihak ketiga. AsiaGameHub (https://asiagamehub.com/) tidak memberikan jaminan atau pernyataan apa pun terkait isinya.
Kategori: Berita Terkini, Pembaruan Umum
AsiaGameHub menyediakan layanan distribusi iGaming yang ditargetkan untuk perusahaan dan organisasi, dengan menghubungkan lebih dari 3.000 media premium di Asia dan lebih dari 80.000 influencer spesialis. Platform ini menjadi jembatan utama untuk distribusi konten iGaming, kasino, dan eSports di seluruh kawasan ASEAN.